Tentunya, dengan hari baru, terbit pula harapan baru kepada sistem pendidikan di Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan akhir pekan lalu, misalnya, meluncurkan peraturan yang mewajibkan sekolah membangun budi pekerti murid.
Caranya beragam, mulai dari kewajiban membaca buku non-pelajaran selama 15 menit sebelum pelajaran dimulai, dan menyanyikan lagu wajib nasional setiap harinya.
(BACA: Anies wajibkan siswa nyanyikan lagu nasional setiap hari)
“Hari ini adalah saat yang tepat untuk memulai babak baru bagi kita semua. Ini saat bagi kita untuk membentuk sekolah menjadi taman, menjadi ekosistem pendidikan yang penuh tantangan tapi menyenangkan bagi semua warganya,” kata Anies dalam sambutannya pada upacara bendera hari pertama sekolah tahun ajaran 2015/2016.
Menyambut tahun ajaran baru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menganjurkan kepada orang tua untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah pada hari-hari pertama sekolah. Menurut Kemendikbud, ada banyak alasan, utamanya psikologis, yang membuat mengantar anak ke sekolah pada hari pertamanya menjadi penting dan bermakna.
(BACA: Menteri Anies: Mengembalikan peran orang tua dalam pendidikan)
Demi mengakomodasi orang tua yang ingin menyisihkan sedikit waktunya di pagi hari bagi anak-anak mereka, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi juga mengeluarkan surat anjuran kepada seluruh aparatur negeri sipil (ANS) agar dapat mengantar anak ke sekolah.
"ASN harus peduli terhadap budi pekerti anak. Mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah, memberinya motivasi untuk percaya diri dan berperilaku baik di sekokah adalah bagian dari pembangunan karakter anak," kata Yuddy melaluisiaran pers.
Berikut infografis yang disusun oleh Kemendikbud perihal mengantar anak ke sekolah pada hari pertama:
Posting Komentar