Pada tahun pelajaran 2013 – 2014, kurikulum 2013 sudah berlaku secara terbatas. Khabarnya di salah satu kabupaten di Kalimantan Timur telah memberlakukan secara serentak disemua jenjang. SD berlaku di kelas 1 dan kelas 4, SMP di kelas 7, untuk SMA dan SMK di kelas X.
Format raport pada kurikulum 2013 ini sangat berbeda dengan raport pada KTSP. Hal ini merupakan konsekuensi dari roh kurikulum 2013 yang menempatkan attitude (afektif/sikap), skill (psikomotorik/keterampilan), dan knowledge (kognitif/pengetahuan) secara beriringan tanpa ada yang lebih dominan terhadap aspek yang lain.
Bagi rekan-rekan guru dan wali kelas yang bertugas di kelas-kelas yang telah menerapkan kurikulum 2013, tentu sudah merasakan efek perbedaan ini. Terkhusus bagi rekan-rekan wali kelas, karena harus membuat laporan pencapaian hasil belajar yang berasal dari setiap guru dan dituangkan kedalam buku raport.
Tergerak untuk membantu meringankan tugas wali kelas, Pak Subandriyo, S.Pd.I membuat aplikasi raport SD. Bagi yang berminat dapat mengunduh DI SINI.
Semoga bermanfaat. SALAM SATU DATA MERANGIN, PAMENANG BARAT.
Posting Komentar