INFO CALON PESERTA UN 2014/2015
Jika pada tahun-tahun sebelumnya hingga tahun ajaran 2013-2014, penentuan calon peserta ujian nasional melalui usulan yang disampaikan pengelola satuan pendidikan. Setelah dilakukan verifikasi ulang mengenai kebenaran data-data calon peserta UN, melalui mekanisme pengembalian data dengan maksud memerifikasi, dalam format daftar nominasi sementara (DNS) setelahnya ditetapkanlah daftar calon peserta UN pada tahun ajaran berjalan dengan format daftar nominasi tetap (DNT).
Dengan sistem pendataan melalui aplikasi dapodik yang kini berjalan, data seluruh peserta didik se-Indonesia kini tersimpan pada server dapodik. Sehingga kedepan, pihak penyelenggara UN tidak perlu lagi menjaring data calon peserta sebagaimana mekanisme yang disebutkan di atas, langsung menggunakan data peserta didik yang tersimpan di server dapodik dalam menetapkan daftar calon peserta UN.
Perlu menjadi perhatian pengelola sekolah, agar tidak terjadi tidak terdaftarnya peserta didik di sekolah masing-masing, sekiranya mencermati data-data seluruh peserta didik yang terdapat pada aplikasi dapodik masing-masing.
"Ini untuk menghindari siswa tidak masuk ke dalam sistem sehingga ketinggalan dalam UN", demikian disasmpaikan Supriyatno, M.A., Kepala Sub bagian data dan informasi bagian perencanaan dan penganggaran sekretariat Direktirat Jenderal Pendidikan Dasar.
Posting Komentar