Selamat Datang di Portal Pendidikan
ASALAMUALAIKUM WARRAH MATULLAHI WABARAKATHU. Kami Haturkan Segenap Admin dan Keluarga Besar SD Negeri 149/VI Pinang Merah I, Terimakasih Telah Sudi Kiranya Bpk/Ibuk Guru dan Rekan2 kami Mampir Ke websaite Kami yg sederhana ini

Cara Cetak Ulang Tanda BUKTI E-PUPNS

PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengembangkan sistem manajemen kepegawaian.

Dalam proses pendaftaran / registrasi di PUPNS BKN Tahun 2015, adakalanya bagi sebagian Rekan PNS mengalami permasalahan di antaranya belum sempat tercetak Tanda Bukti Pendaftaran ternyata komputer down, salah klik, print out ataupun file hilang, padahal setelah dicek pada laman bahwasannya “NIP ini sudah terdaftar” seperti gambar berikut :

Lalu bagaimana cara untuk mendapatkan nomor registrasi PUPNS BKN 2015 ataupun mencetak ulang tanda bukti pendaftaran, silahkan ikuti langkah-langkah berikut :

1.   Kunjungi links https://pupns.bkn.go.id/login

2.   Pada laman ini silahkan klik pada “Lupa No. Registrasi?

3.   Setelah itu masukkan NIP Anda dengan benar dan lengkap, lalu klik “OK”.

4.  Kemudian isikan jawaban pertanyaan pengaman yang muncul sama persis dengan jawaban yang Anda input saat proses registrasi / pendaftaran sebelumnya.

5.  Setelah nomor registrasi muncul, silahkan klik “Cetak”, maka Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 Anda pun dapat dicetak kembali.

6.   Selesai, maka Tanda Bukti Pendataran berikut kode registasi dapat Anda dapatkan kembali.

Untuk melihat cara registrasi E-PUPNS, contoh tanda bukti pendaftaran E-PUPNS dan links download buku panduan lengkap tentang E-PUPNS Tahun 2015
Share this post :

Posting Komentar

DAPATKAN UPDATE ARTIKEL GRATIS..

Gabung bersama kami untuk mendapatkan artikel lewat email anda.



Statistik Blog



     
    Support : Desain | Templete | Madjie
    Copyright © 2015. SDN149/VI - All Rights Reserved
    Template by Cara Gampang Modified by Madjie
    Proudly powered by Blogger
    Silahkan Sobat Ganti