Selamat Datang di Portal Pendidikan
ASALAMUALAIKUM WARRAH MATULLAHI WABARAKATHU. Kami Haturkan Segenap Admin dan Keluarga Besar SD Negeri 149/VI Pinang Merah I, Terimakasih Telah Sudi Kiranya Bpk/Ibuk Guru dan Rekan2 kami Mampir Ke websaite Kami yg sederhana ini

JANGAN STRES JIKA E-PUPN MENGALAMI ERROR 500, INI SOLUSI TEPATNYA

Tujuan Mencetak Kode Register Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 adalah untuk diserahkan kepada Verifikator. JIka kode register yang anda serahkan valid, maka tahap selanjutnya Barulah bapak dan ibu guru bisa login ke Aplikasi E-PUPNS. Walaupun demikian, ternyata masih banyak yang gagal mencetak formulir tersebut. Salah satu faktor utama adalah karena banyaknya jumlah pengguna sehingga server terlalu sibuk dan akhirnya setelah proses pendaftaran halaman tidak bisa mencetak formulir register.
Jika bapak dan ibu guru PNS mengalami masalah tersebut, maka solusinya tidak perlu panik ataupun takut gagal register dan perasaan lainnya. Saran saya Tinggalkan saja sementara, jangan dipaksa nanti malah PC atau modemnya yang jadi korban. Heheheh. Yang diperlukan dalam mengatasi hal ini terutama adalah mencari waktu yang tepat dalam artian ketika server sedang normal. Mungkin bisa Jam 03 - 04.00, atau Sore hari sekitar pukul 15.00 - 17.00. (itu hanya perkiraan saya. Namun silahkan bagi yang mau mencoba.
Baca juga: 1. Data E-PUPNS Tanggung Jawab masing-masing PNS

2. E-PUPNS Perlu Email Aktif (pelajari Caranya) 

3. Siapkan Berkas E-PUPNS Untuk Verifikator

4. Cara Register E-PUPNS
Langkah berikutnya dilanjutkan dengan membuka kembali aplikasi E-pupns melalui alamat berikut :https://epupns.bkn.go.id/menu. Pada laman selanjutnya silahkan klik tombol "Cek Status". Kemudian pilih "Cek Status pendaftaran" seperti penampakan gambar dibawah ini

Pada halaman selanjutnya, silahkan klik teks "lupa no registrasi", lalu ketikkan NIP anda ke dalam form "NIP baru" dan klik tombol OK> seperti penampakkan gambar dibawah
gambar lupa nomor registrasi epupnsgambar 2 lupa nomor registrasi epupns
Berikutnya silahkan ketikkan jawaban pertanyaan dengan benar. Ingat ! jawabannya adalah sewaktu anda melakukan pendaftaran. jika sudah selesai sihkan klik tombol "OK", pada halaman selanjutnya Untuk mencetak Bukti pendaftaran nomor register epupns anda yang akan diserahkan ke verifikator, klik tombol "cetak", sedangkan untuk mencetak formulir pendaftaran, silahkan klik tombol "cetak Formulir" seperti gambar dibawah
gambar solusi lupa nomor register pupns gambar cara cetak nomor register pupns
Selanjutnya anda akan diarahkan kehalaman tab baru, yakni proses download formulir nomor register PUPNS. Tunggu proses, jika telah selesai untuk mencetaknya tinggal klik kanan lalu "PRINT", sedangkan untuk menyimpannya pilih "SAVE AS". Lihat gambar dibawah jika masih galau.
gambar nomor register E-pupns
Jika berhasil, formulir tanda bukti pendaftaran E-PUPNS tersebut diserahkan ke Verifikator masing-masing admin yang ditunjuk tiap daerah. Selanjutnya untuk mencetak formulir E-pupns seperti yang sudah saya tuliskan diatas, klik tombol "cetak formulir, apabila muncul keterangan Erorr 500, tidak perlu bingung, Solusinya sebagai berikut:
Buka halaman cetak tanda bukti nomor register pupns, arahkan kursor anda ke url atau link halaman, pada akhir url "noRegistrasi=RKJH998L=" salin kode "RKJH998L" (ini hanya contoh) sesuaikan dengan kode register link url anda. selanjutnya pastekan kode tersebut pada url di halaman cetak formulir yang mengalami error 500, lalu tekan Enter, seperti gambar dibawah.
gambar solusi kode error 500 pupns gambar 2 solusi kode error 500 pupns
Demikianlah solusi Gagal cetak no register PUPNS yang bisa saya tulis di blog pendidikan ini, semoga saja bisa bermanfaat dan menjadi obat galau bagi bapak dan ibu guru PNS yang sedang melakukan Pendataan Ulang. Akhir kata lebih dan kurang saya mohon maaf sekian dan terima kasih.

Share this post :

Posting Komentar

DAPATKAN UPDATE ARTIKEL GRATIS..

Gabung bersama kami untuk mendapatkan artikel lewat email anda.



Statistik Blog



     
    Support : Desain | Templete | Madjie
    Copyright © 2015. SDN149/VI - All Rights Reserved
    Template by Cara Gampang Modified by Madjie
    Proudly powered by Blogger
    Silahkan Sobat Ganti